Tidak sengaja saya temukan buku ini di aplikasi iJak, ketika sedang mencari-cari buku/artikel tentang sertifikat tanah. Saya yang bukan Sarjana Hukum merasa perlu sedikit mengetahui tentang apa dan bagaimana terkait pertanahan ini. Banyak kasus sengketa tanah di Indonesia, yang bermula dari administrasi pertanahan yang kacau.
Pensertipikatan Tanah Bekas Hak Eigendom
Penulis: Elza Syarief
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia
Tanggal terbit: 3 Februari 2014
Intinya, dengan adanya Undang-undang Pokok Agraria mengamanatkan supaya seluruh tanah Republik ini terdaftar, apalagi pada saat sebelum UUPA itu diterbitkan ada beberapa ketentuan dari Pemerintah Belanda yang masih 'hidup' mengatur hak-hak atas tanah. Eigendom sendiri merupakan warisan Belanda dan karena kemerdekaan Indonesia, ditinggalkan oleh pemiliknya (notabene orang/perusahaan Belanda).
Buku ini merupakan thesis Elza Syarief ketikan menempuh pendidikan magister di Univeristas Padjadjaran, Bandung. Hal yang patut ditiru oleh para pembuat thesis yaitu membukukan karya tulisnya pada sebuah buku, sehingga ilmu itu bukan hanya dinikmati/dikonsumsi di kampus saja, tetapi pada masyarakat luas.
Jakarta, 4 Nov 2016